Syarat & Ketentuan

  1. Nomor pendaftaran online hanya berlaku untuk pasien yang sudah mempunyai Nomor Rekam Medis di RSUD Caruban.
  2. Bagi Pasien yang lupa Nomor Rekam Medis, silahkan melakukan pengecekan dengan NIK melalui menu yang tersedia dan melalui tautan berikut. CEK NOMOR REKAM MEDIS
  3. Bagi pasien baru / belum memiliki Nomor Rekam Medis di RSUD Caruban diharapkan melakukan pendaftaran di tempat.
    PENDAFTARAN DATA PASIEN
  4. Pengambilan nomor antrian dibuka setiap hari, selain hari libur mulai dari H-2 sebelum tanggal kunjungan.
  5. Klik tombol simpan atau gunakan fitur screenshot sebagai bukti nomor antrian. 1 Nomor hanya berlaku untuk 1x sesuai tanggal kunjungan yang tertera.

Ambil Nomor Antrian

PENGUMUMAN

  1. Per tanggal 13 Desember 2024 Kuota Pendaftaran Pasien Poliklinik Melalui Antrian Online Berbasis Web hanya akan dilayani maksimal 250 Pasien Per Hari.
  2. Pasien BPJS yang tidak mendapatkan kuota antrian online berbasis web, Mendaftar menggunakan Aplikasi Mobile JKN dengan menghubungi petugas onsite yang ada di RSUD Caruban atau dapat dengan konsultasi terlebih dahulu pada no wa Duta Mobile JKN 085930456064 (Khoirul).
  3. Pendaftaran melalui Mobile JKN dapat dilakukan maksimal h-30 sebelum pelayanan sampai hari H.
  4. Pasien diharapkan untuk membawa HandPhone yang telah terinstall aplikasi Mobile JKN untuk mendaftar menggunakan aplikasi MJKN.
  5. Pasien umum dan asuransi bila tidak mendapatkan kuota antrian online berbasis web mengambil antrian secara manual pada petugas pendaftaran umum.