Mohon diperhatikan

  1. Pastikan bahwa anda sudah terdaftar dan mempunyai Nomor Rekam Medis di RSUD Caruban.
  2. Pastikan nomor NIK (KTP) anda sudah sesuai dengan data diri anda.
  3. Bagi Pasien baru / belum memiliki Nomor Rekam Medis di RSUD Caruban diharapkan melakukan pendaftaran di tempat.
Kembali ke Halaman Utama

Cek Nomor Rekam Medis